Buron 2 Bulan, Pencuri Handphone di Lotim Ditangkap Polisi

Ramli Nurawang
Pelaku pencurian HP ditangkap polisi usai buron 2 bulan (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id -Pelaku pencurian handphone (HP) di Kampung Satelit Desa Terara Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditangkap, Kamis (25/8/21) dini hari. Pelaku masuk daftar pencarian orang setelah kabur selama dua bulan.

Iptihar warga Dusun Satelit Desa Terara selaku korban telah melaporkan tindak pidana pencurian di rumahnya pada tanggal 23 Juni 2021 ke Polsek Terara. Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Terara dan Tim Puma Polres Lotim melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Pelaku diduga mengambil HP korban saat digunakan anaknya bermain game di ruang tamu. Saat menanyakan keberadaan HP tersebut, anak korban mengaku menaruhnya di atas meja ruang tamu.

Melihat pintu rumahnya terbuka, korban mencurigai bahwa HP miliknya telah dicuri. Dia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terara.

“Benar kejadian tersebut telah terjadi kurang lebih dua bulan yang lalu pada bulan Juni 2021 dan dilakukan penyelidikan oleh anggota kami di unit Reskrim, dan saat ini pelaku sudah berhasil kami tangkap,” kata Kasatreskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri, Kamis (26/8/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Kelaparan, Pencuri Motor Ditangkap saat Asyik Makan Rujak Cingur Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Mahasiswa di Aceh Tengah Jadi Tersangka usai Tangkap Pencuri, Dituntut 1,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral! Bocah Perempuan di Medan Kejar Pencuri hingga Terseret Motor Sejauh 20 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal