"Karena tidak ada tanggapan, akhirnya Robert Earl Long langsung masuk ke dalam kamar dan menemukan korban tergeletak di lantai dalam keadaan sudah tidak bernyawa," ujarnya.
Seisi rumah termasuk ketiga teman korban pun dibuat terkejut. Mereka lantas melaporkan peristiwa itu kepada Herman Jayadi, Kepala Dusun di Lendang Luar Desa Malaka melalui telepon. Selanjutnya peristiwa ini dilaporkan ke polisi.
Anggota Polres Lombok Utara bersama Polsek Pemenang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKPP). Polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
“Kami masih menyelidiki kasus ini,” ucapnya.
Sleanjutnya petugas mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram guna dilakukan pemeriksaan dan visum. Sambil menunggu informasi dari keluarganya di Australia, jenazah korban sementara dititipkan di rumah sakit tersebut.
Informasi diperoleh, korban diduga meninggal akibat penyakit asma yang dideritanya selama kurang lebih 10 tahun terakhir. Bahkan korban aktif mengonsumsi obat. (Edy Gustan)