Saat kejadian korban ingin pulang ke kampung halaman namun masih memiliki utang di koperasi sebesar Rp500.000. Karena belum bisa membayar utang tersebut, pelaku PCM emosi lalu memukul korban.
Ketika itu korban lari dan dikejar para pelaku dengan menggunakan motor. Selanjutnya ketiga pelaku membawa korban ke tanah kosong dan menganiayanya hingga tidak sadarkan diri.
"Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia," ucapnya.
Panik dengan kondisi korban yang telah meninggal, ketiga pelaku kemudian merekayasa dengan seolah-olah gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu. Para pelaku juga menyiram air ke celana korban seperti tanda orang gantung diri.
Namun kasus ini dapat diungkap polisi dengan menangkap ketiga pelaku. Saat ini mereka diamankan di Rutan Polres Lombok Utara untuk proses penydikan lebih lanjut.