Bersitegang di Jalan usai Hadiri Pesta Pernikahan, Pemuda di Lombok Kritis Ditikam

Edy Gustan
Ilustrasi penikaman di Lombok Tengah mengakibatkan korban sampai kritis. (Ilustrasi: Antara/HO)

"Korban minta maaf dan mereka bersalaman, namun pelaku telanjur tersinggung mengejar mereka. Bahkan meneriaki kawanan pemuda itu hingga di jalan raya Bundaran Songgong yang menjadi TKP," ujarnya, Jumat (10/6/2022).

Saat itulah ketiga teman korban panik lantaran melihat SR sudah terkapar bersimbah darah. Mereka langsung membawa korban ke Puskesmas Kuta untuk mendapatkan perawatan medis. Karena luka cukup parah, korban dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

Peristiwa penikaman ini lalu dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/17/VI/2022/NTB/RES.LOTENG/SEK PUJUT, tanggal 8 Juni 2022. Polisi yang menerima laporan langsung memeriksa saksi untuk menelusuri identitas terduga pelaku.

"Hasil pemeriksaan saksi diperoleh identitas terduga pelaku dan dilakukan penelusuran keberadaannya," katanya. 

Berdasarkan petunjuk dan hasil koordinasi, polisi menerima informasi keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya. Pelaku MR kemudian diamankan ke Polsek Pujut untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami jerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," ucapnya. (Edy Gustan)

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

9 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

21 hari lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

26 hari lalu

Ribuan Relawan SPPG Demo Kantor Gubernur NTB, Minta Program MBG Tetap Dilanjutkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal