Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Mataram Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Antara
Tersangka berinisial RP (tengah), dalam konferensi pers kasus tewasnya mahasiswi LNS yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Dalam kasus ini, tersangka berinisial RP (22) yang merupakan kekasih korban. Aksi pembunuhan dilakukan tersangka di rumah yang dia huni bersama adiknya di kawasan Perumahan Royal Mataram.

Sebagai tersangka, RP disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Perbuatan Penganiayaan hingga menyebabkan kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

7 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

11 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

15 hari lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

15 hari lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal