Tiga Pemuda di Bima Ditangkap usai Serang Orang dengan Parang

Nani Suherni
Pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi)

BIMA, iNews.id -  Tiga pemuda di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Selasa (23/2/2021). Ketiganya terlibat aksi penganiayaan dengan menggunakan parang.

Sebelumnya, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban M Rifaldo Gilang Ramadhan (17)  alamat RT 10 RW 05 desa rato Kecamatan Bolo dan Akhirul Sa’ban (17) RT 07 Desa Rato, Kecamatan Bolo. Identitas terduga pelaku yakni RM (21) alamat RT 15 Dusun Tegal Sari, Desa Rato, Kecatan Bolo, MS (17) dan R (17) RT pada Senin (22/2/2021).

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menuturkan, kejadian awalnya korban Gilang dan Jaya sedang jalan-jalan menggunakan motor sambil berboncengan kemudian tepat di depan masjid Dusun Rasanggaro, Desa Timu tiba-tiba datang Agus dan Risky yang berboncengan menggunakan motor langsung mengadang korban. Kemudian pelaku turun dari motornya langsung mengeluarkan sebilah parang.

Korban langsung memukul tangan kanan Agus yang memegang parang. Akibatnya, parang jatuh kemudian Risky mengambil kembali parang dan mengejar Jaya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Tragis! Imam Masjid di Palopo Dikeroyok Satu Keluarga gegara Dituduh Jitak Anak

57 tahun lalu

Viral Ayah di Sragen Rekam Video Aniaya Anak Kandung, Pelaku Ditangkap di Boyolali

57 tahun lalu

Bentrok Pekerja di Proyek IPIP Kolaka, 2 TKA China Ditangkap usai Aniaya Karyawan Lokal

57 tahun lalu

Viral Pria di Takalar Aniaya Mantan Istri gegara Tolak Dititipi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal