Bejat, Pria Paruh Baya Perkosa ABG 13 Tahun di Hotel, usai Puas Korban Diantar Pulang 

Edy Gustan
Ilustrasi Bejat, Pria Paruh Baya Perkosa ABG 13 Tahun di Hotel, usai Puas Korban Diantar Pulang  (Foto: Ist)

Di hotel tersebut korban diperkosa sebanyak tiga kali. Esok harinya, korban dipulangkan pelaku ke rumahnya.

Orang tua korban yang curiga anaknya baru pulang langsung menginterogasi. Korban pun akhirnya menceritakan aksi bejat pelaku. Orang tua korban pun langsung melaporkan ke polisi.

"Kami sudah menangkap pelaku. Dia mengakui semua perbuatannya," ucapnya.

Pelaku diancam dengan  Pasal 81 Ayat (2 ) Undang2 No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang- Undang No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara  dan maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu

57 tahun lalu

Viral Warga Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa saat Bersihkan Tandon Air

57 tahun lalu

Diduga Halusinasi Dikejar Harimau, Pria di Lampung Utara Nekat Terjun ke Sumur hingga Tewas

57 tahun lalu

Pria di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api Sribilah saat Cari Rumput, Kondisi Mengenaskan

57 tahun lalu

Kerap Diejek Teman Tak Punya Motor, Pria di Solo Nekat Curi Yamaha Aerox

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal