Bejat, Kakek Ini Perkosa Bocah 4 Tahun di Atas Perahu

Nani Suherni
ilustrasi pemerkosaan: istimewa

Saat korban FT tertidur di perahu, pelaku menjalankan aksi bejatnya tersebut. Dari kejadian itu, penyidik Unit PPA Satu Reskrim menyelidiki laporan M Nurhasim (35) warga Kelurahan Dara. Hasil penyelidikan dan gelar perkara. HS pun dijadikan tersangka dan sudah dikeluarkan surat penahanan.

“Tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. HS pun kini mendekam dalam tahanan Polres Bima Kota,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima NTB, Lebih dari 1.500 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Dipecat, 2 Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Remaja di Jambi Langsung Banding

57 tahun lalu

Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria Bakar Penginapan di Oi Wobo NTB Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal