Asyik Layani Pembeli, Bandar Judi Online Tak Sadar Ditunggu Polisi 

Harikasidi
Gelar perkara penangkapan bandar judi online (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Seorang bandarjudi online di Lingkungan Batudawa, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi, Senin (7/3/2022). Peria berinisial IWA (41) itu ditangkap saat asyik melayani pembeli.

Dihadapan awak media, IWA mengaku mendapatkan untung sekitar sekitar sembilan persen atau Rp500-000 hingga Rp700.000 setiap kali ada yang menang. Uang yang disetorkan pembeli akan dia transfer untuk judi online.

"Dapat bagian sembilan persen. Uangnya ditransfer," kata IWA, Selasa (8//3/2022).

Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda mengatakan, penangkapan terduga bandar judi onliene ini atas laporan warga. Ricky menjelaskan,  pelaku IWA menyetorkan dana pelanggannya dengan cara ditransfer ke bandar besar yang berada di Singapura.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal