"Dalam surat yang saya tanda tangani yang disiapkan oleh Pak Sadimin dan nomornya ada SAG, tidak ada kata wajib," katanya.
Dia menegaskan, surat yang disiapkan Pak Sadimin diskon 10 persen merupakan hasil setelah pak Sadimin koordinasi dengan PT ITDC, sekaligus hasil membahas skema pembiayaan yang dibahas bersama.
Selanjutnya hasil pembahasan itu sudah dilaporkan kepada Gubernur NTB di pendopo.
Dia mengaku menandatangani surat itu karena sesuai prosedur dan berdasarkan paraf para asisten terkait. Menurutnya tidak ada semangat berlebihan apalagi tanpa sepengetahuan pimpinan.
"Surat edaran itu kami anggap sudah diproses sesuai prosedur meski waktu itu diskon-nya baru 10 persen. Surat itu sangat dibutuhkan Pak Sadimin untuk sosialisasi agar penjualan tiket meningkat," ujarnya.
Menurutnya, hal itu sudah menjadi bahasan dalam rapat agar diskon diperbesar sehingga tidak ada biaya ekstra lagi selain biaya tiket, misalnya untuk biaya antigen persyaratan penonton dan lainnya.