"Korban Sahtum ikut tersengat aliran listrik kemudian saksi Ridwan berteriak agar stop kontak listrik di matikan dan barulah kedua tubuh korban lemas dan terlepas dari tiang lapak pasar yg terbuat dari alumunium. Selanjutnya, oleh para buruh lainnya berusaha menolong kedua korban dengan membawa ke Puskesmas Masbagik," kata dia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Masbagik. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Lombok Timur. Tim inafis langsung ke lokasi menggelar oleh TKP termasuk meminta keterangan para saksi.
Dari hasil penyelidikan sementara kedua korban dipastikan meninggal karena tersengat arus listrik. Sedangkan, informasi dari petugas di Puskesmas Masbagik kedua korban saat dilakukan pemeriksaan sudah meninggal dunia dan di duga sudah meninggal di tempat kejadian.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses otopsi dan jenazah korban diserahkan ke keluarga.