Update Gempa Ambon M 6,8: 15 Bangunan dan Jalan Rusak, Ini Daftarnya

Aditya Pratama
Seorang warga berjalan di area gedung Universitas Pattimura yang rusak ringan akibat gempa bumi di Ambon, Maluku, Kamis (26/9/2019). (ANTARA FOTO/Humas BNPB)

JAKARTA, iNews.id – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,8 guncang Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (26/9) pukul 06.46 WIB atau 08.46 WIT. Tak hanya menelan korban jiwa dan menyebabkan beberapa orang terluka, namun gempa juga menimbulkan dampak kerusakan pada jalan dan bangunan.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat, ada 15 bangunan mulai dari rumah hingga perkantoran yang rusak. Selain itu jalanan maupun jembatan juga retak akibat diguncangan gempa yang dirasakan skala V MMI tersebut.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, anggota di lapangan masih terus berupaya memutakhiran dampak pascagempa. BPBD setempat juga gencar menyosialisasikan kepada warga untuk tetap tenang.

“Saat ini BPBD bersama mitra di daerah melakukan upaya penanganan darurat kepada para korban terdampak,” ujar Agus dalam rilisnya, Kamis (26/9/2019).

Menurutnya, keretakan jalan terjadi pada sambungan Jembatan Merah Putih. Kondisi yang lebih buruk terjadi di Jalan utama menuju dermaga Ferry Desa Liang, kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Beberapa bagian jalan tampak terbelah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tulungagung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Getarkan Cirebon Jabar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal