Tragis! Gadis Disabilitas Disekap dan Dijadikan Budak Seks Buruh Bangunan

Andhy Eba
Buruh bangunan berinisial IK (24) ditangkap petugas Polsek Wolio, Kota Baubau setelah menyekap dan mencabuli gadis disabilitas berkali-kali, Selasa (24/5/2022). (Foto: iNews TV/Andhy Eba)

Paman korban kemudian mencari lokasi korban berdasarkan ciri bangunan yang terlihat dalam foto. Setelah memastikan keberadaan korban, paman korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung menggerebek kamar kontrakan pelaku. Pelaku dapat ditangkap dan korban dapat diselamatkan,” katanya.

Dari keterangan korban, kata dia, pelaku telah mencabuli gadis itu berkali-kali saat disekap pelaku selama dua hari dua malam.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

25 hari lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

2 bulan lalu

Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri

3 bulan lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

3 bulan lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal