Tolak Rapid Test Bayar Rp600.000, Ratusan Sopir Truk Logistik di Ternate Mogok Kerja

Ismail Sangaji
Ratusan sopir truk di Ternate mogok kerja karena diminta bayar rapid test Rp600.000. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Lintas Trans Halmahera di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menggelar aksi mogok kerja di dermaga Bastiong kota setempat. Aksi ini dilatarbelakangi mahalnya biaya rapid test untuk memperoleh surat keterangan sehat.

Dalam kesehariannya, ratusan sopir truk ini mengangkut bahan pangan antarkabupaten di wilayah Malut. Lantaran mereka mogok kerja, proses pengangkutan berbagai logistik di penyeberangan kapal feri Kota Ternate ini terganggu.

Koordinator Sopir Lintas Trans Halmahera, Syahril Sarifudin, para pengemudi ini kesulitan mendapatkan surat keterangan sehat dari Gugus Tugas Kota Ternate. Padahal untuk memasuki suatu wilayah, mereka diharuskan menunjukkan surat keterangan sehat.

Namun untuk mendapat surat tersebut, mereka harus menjalani rapid test. Sayangnya, biaya repid test dinilai mahal.

“Para sopir tidak sanggup membayar biaya rapid test sebesar Rp600.000 per orang. Nominal ini dinilai sangat memberatkan,” kata Syahril.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal