Tolak Partai Demokrat Moeldoko, Menkumham Yasonna Laoly Paparkan Alasannya

Riezky Maulana
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

"Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deliserdang Sumut tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.

Dalam, konferensi pers hadir juga Menko Polhukam Mahfud MD.

Kubu AHY sebelumnya telah mendatangi Kantor Kemenkumham untuk melaporkan kegiatan KLB PD di Sibolangit, Sumatra Utara. Saat itu, AHY menyatakan menolak pelaksanaan KLB karena berbagai pertimbangan.

Salah satunya karena peserta KLB bukan dari pengurus PD yang memiliki suara sah dan tak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan, kubu AHY menganggap KLB dan kepengurusan Moeldoko abal-abal.

Sementara itu, kubu Moeldoko sebelumnya telah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham meski sempat diminta untuk melengkapi dokumen mereka. Melalui juru bicaranya, Muhammad Rahmad, kubu Moeldoko percaya bahwa kepengurusan KLB bakal diterima dan disahkan Kemenkumham.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

57 tahun lalu

Korban Keracunan Massal MBG di Agam Bertambah, Pemerintah Daerah Tetapkan KLB

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal