Tilang Manual Kembali Diberlakukan, 776 Pengendara di Ternate Ditindak dalam Sebulan

Antara
Satlantas Polres Ternate melakukan tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran, Jumat (16/6/2023). (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate telah mengeluarkan 776 surat tilang manual untuk para pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Hal ini seiring dengan telah diberlakukannya kembali tilang manual.

Kasatlantas Polres Ternate Iptu Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, jumlah pelanggar yang diberikan tindakan tilang ini terhitung mulai 8 Mei sampai 14 Juni 2023 atau selama sebulan lebih.

"Masing-masing pelanggaran yakni sepeda motor ada sebanyak 771 dan roda empat lima unit," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Rivan menjelaskan, para pengendara yang terjaring razia paling mendominasi pelanggaran tidak menggunakan helm bagi penumpang. Kemudian penggunaan knalpot racing, tidak melengkapi surat-surat kendaraan maupun spion.

"Jadi jenis pelanggaran yang kebanyakan ditemukan petugas di lapangan paling banyak tidak menggunakan helm saat berboncengan dengan motor. Kalau mobil itu rata-rata pelat nomor mati," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal