Arafah menjelaskan, pada tanggal 18 Agustus 2020 sekitar pukul 05.00 WIT, empat korban berangkat dengan menggunakan satu unit speedboat dari Ternate menuju Kota Ambon. Kemudian speedboat yang mereka tumpangi tenggelam di antara perairan Pulau Mandioli - Obilatu.
Keempat korban awalnya berhasil menyelamatkan diri dengan menggunakan jerigen dan terapung-apung. Salah seorang korban, Ikram memberanikan diri untuk berenang menuju ke daratan dan meninggalkan ketiga rekannya yang masih terapung-apung untuk mencari bantuan.
Pada tanggal 19 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIT, korban Ikram berhasil diselamatkan oleh nelayan sekitar di Perairan Wayaua, Kabupaten Halsel. Korban langsung dibawa menuju Babang, Bacan dan segera menginfokan detail kejadian kepada personel polair yang sedang bertugas.
Kansar Kota Ternate berkoordinasi dengan Unit Siaga SAR Bacan serta instansi berpotensi SAR di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Mereka segera menuju ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan untuk mengumpulkan info lebih detail.
"Ini dikarenakan satu korban yang ditemukan selamat dibawa menuju ke Polres Kabupaten Halmahera Selatan," katanya.
Pada tanggal 20 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 WIT, Tim Rescue Unit Siaga SAR Bacan melakukan pencarian terhadap satu orang korban speedboat tenggelam yang belum ditemukan dengan menggunakan RIB 01 Bacan.
Adapun area pencarian terfokus di pesisir Perairan Desa Wayawua dengan luas area ±157 Nm2 sekaligus memantau rompon-rompon yang berada di sekitar perairan tersebut. Hingga hari ini operasi SAR telah memasuki hari ke dua dan korban belum ditemukan.