Simpan Senjata AK-47, Warga Seram Bagian Barat Maluku Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap satu warga Seram Bagian Barat, Maluku, yang kedapatan menyimpan senjata api jenis AK-47. (Foto: Ilustrasi/Antara)

AMBON, iNews.id - Ditreskrimum Polda Maluku menangkap satu warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berinisial MW. Dia diduga menyimpan senjata api (senpi) jenis AK-47.

“Iya betul ada kami amankan warga Taniwel SBB yang memegang senpi AK-47,” kata Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, Senin (15/5/2023).

Pria berusia 62 tahun itu kini telah ditahan di Rutan Polda Maluku di Ambon. Dia diringkus pada Rabu (10/5/2023) sore di Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel Barat.

Senpi tersebut diduga milik seorang purnawirawan Polri yang kini menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten SBB berinisial EM.

Namun ketika dikonfirmasi informasi itu, Andri belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih terus dilakukan.

“Untuk terkait kepemilikannya sedang kami selidiki lebih lanjut. Mohon waktu ya,” ucap Andri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal