Sidang Kasus Ayah Perkosa 5 Anak dan 2 Cucu di Ambon Ditunda, Ternyata karena Hal Ini

Antara
Ilustrasi sidang penuntutan perkara ayah perkosa lima anak dan dua cucu di Ambon kembali ditunda. (Foto : Ist)

AMBON, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menunda persidangan kasus pemerkosaan dengan terdakwa seorang ayah berinisial RH (51). Dia didakwa memerkosa tujuh korban, yakni lima anak kandung dan dua cucu.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Wahyudi Kareba mengakui persidangan ini sudah beberapa kali ditunda.

"Penundaan sidang lanjutan perkara rudapaksa dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Ambon Orpha Martina dengan agenda penuntutan jaksa ini sudah beberapa kali tertunda karena rencana penuntutannya ditangani Kejaksaan Agung," ujar Wahyudi Kareba, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, rencana penuntutan terdakwa menarik simpati dan perhatian publik meski terjadi di daerah sehingga jasusnya ditangani langsung Kejaksaan Agung.

Bahkan kasus pemerkosaan ini sempat menarik perhatian Menteri Sosial Tri Rismaharini yang sebelumnya memberikan bantuan tiga unit rumah kepada tiga korban pemerkosaan. Penyaluran bantuan Kemensos tersebut dilakukan melalui Balai Wasana Bahagia Ternate (Maluku Utara) bersama Direktorat Anak Jakarta.

"Kalau menyangkut besarnya ancaman tuntutan penjara kepada terdakwa nantinya disampaikan Kejagung. Itu nanti kita lihat seperti apa dan tergantung pasal dalam UU Perlindungan Anak yang dipakai jaksa," kata Wahyudi.

Diketahui, terdakwa RH dijerat melanggar Pasal 81 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran

57 tahun lalu

Anak Durhaka di Palembang Aniaya Ayah Kandung hingga Jari Nyaris Putus

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT? Ini Kata Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal