Sebar Foto Oknum Polisi DPO Narkoba, BNNP Maluku Utara Minta Pelaku Serahkan Diri

Ismail Sangaji
BNNP Maluku Utara merilis DPO narkoba yang merupakan anggota Polda Malut. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNNP) Maluku Utara merilis Daftar Pencarian Orang atau DPO Husni, tersangka pengedar sabu yang merupakan oknum anggota Polda Maluku Utara, Selasa (8/12/2020).

Pamflet dengan nama, foto dan ciri-ciri fisik DPO tersebut dikeluarkan BNNP Maluku Utara bersama sejumlah kontak yang dapat dihubungi masyarakat. Hal ini merupakan tindakan tegas kepada tersangka yang tak kunjung menyerahkan diri.

"Batas waktu yang diberika 3x24 jam bahkan lebih, namun tersangka Husmin tidak ada itikad baik,” kata Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Selasa (08/12/2020).

Dia menjelaskan, BNNP Malut menyebarluaskan foto DPO baik ke media maupun di tempel di areal publik dengan harapan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dapat menghubungi nomor kontak yang tertera.

Untuk diketahui, Husni melarikan diri pada tanggal 20 Oktober 2020 lalau, pascapenagkapan dua tersangka lainnya yakni AK dan MR, yang merupakan bagian dari jaringan Husni.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Daerah di Malut Zona Kuning, IDI Minta Satgas Percepat Penanganan Covid-19

57 tahun lalu

Tukang Ojek Diduga Jadi Pengedar Sabu di Ternate, Ditangkap di Kamar Kos

57 tahun lalu

Tak Punya Penyidik, BNNK Halut Belum Pernah Ungkap Kasus Narkoba sejak 2011

57 tahun lalu

Seorang Personel BNNP Malut Positif Narkoba

57 tahun lalu

BNNP Maluku Utara Ultimatum Oknum Polisi Pengedar Sabu untuk Serahkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal