Satgas Covid-19 Maluku Utara Perketat Prokes Cegah Omicron Jelang Natal dan Tahun Baru

Antara
Satgas Covid-19 Maluku Utara mengecek prokes warga di Pelabuhan. (Foto: Antara).

TERNATE, iNews.id - Satgas Covid-19Maluku Utara memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah varian Omicron jelang Natal dan Tahun Baru. Rencananya ada pemantauan di titik keramaian jelang momen besar akhir tahun tersebut.

Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito mengatakan, Korem 152/Baabullah dan Polda Malut intensif melaksanakan peninjauan untuk displin protokol kesehatan serta edukasi untuk vaksinasi warga.

"Tentunya vaksinasi yang ada di Provinsi Maluku Utara  harus terus ditingkatkan sehingga mencapai target," kata Brigjen TNI Novi di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (21/12/2021).

Untuk di kawasan pelabuhan, kata dia, para pekerja ini harus dicek lebih jelas, apakah sudah divaksin atau belum. Bila perlu dilaksanakan sosialisasi dan edukasi soal vaksin.

Bila belum mendapat vaksinasi, konsekuensinya izin operasi buruh akan ditahan. Begitu juga penumpang yang akan menyeberang, tidak diizinkan naik kapal.

"Kita berharap masyarakat selalu patuh menerapkan disiplin prokes, terutama guna mencegah penyebaran varian omnicorn di wilayah Maluku Utara," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter di Atas Puncak

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai 1,6 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal