SAUMLAKKI, iNews.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Idham Azis menyetujui perubahan nomenklaturPolresMaluku Tenggara Barat (MTB) menjadi Polres Kepulauan Tanimbar. Perubahan nomenklatur Polres MTB tertuang dalam surat keputusan Kapolri nomor : Kep/1177/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020.
Kapolres MTB, AKBP Adolf Bormasa menyatakan, persetujuan perubahan nomenklatur Polres MTB itu berdasarkan usulan yang diajukan oleh pendahulunya yakni AKBP Andre Sukendar. Pengajuan tersebut dilakukan sekitar setahun yang lalu.
Saat dirinya bertugas sebagai pengganti Kapolres Sukendar, kembali dilakukan koordinasi dengan Kapolda Maluku untuk memperoleh kepastian atas usulan tersebut.
"Kini, dalam keputusan Kapolri itu, nomenklatur Polres MTB ini sudah berganti menjadi Polres Kepulauan Tanimbar," kata Adolf.
Usulan perubahan nama tersebut diajukan dalam rangka penyesuaian nomenklatur kewilayahan polres dengan wilayah administrasi kabupaten yang baru. Sebelumnya kabupaten MTB berubah menjadi Kepulauan Tanimbar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2019.