Rusak Jeruji Penjara, 2 Tahanan Kabur di Halteng Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Antara
Anggota Polres Halmahera Tengah menangkap dua tahanan kabur bernama Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Dua tahanan kabur dari sel Mapolres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Keduanya ditangkap polisi kembali kurang dari 1x24 jam dengan bantuan masyarakat.

Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri mengatakan, kedua tersangka DPO yakni Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. Penangkapan turut dibantu masyarakat Desa Nusliko.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Boboho pada Senin (13/3/2023) pukul 23.00 WIT. Kemudian penangkapan kedua terhadap Asrul Masud pada Selasa (14/3/2023) pukul 8.30 WIT.

"Penangkapan kedua tersangka DPO atas kerja sama masyarakat Desa Nusliko dan anggota Polres Halteng di lapangan yang melakukan pengejaran sejak pelarian sampai penangkapan," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Kapolres mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah berpartisipasi membantu polisi dalam pencarian kedua tahanan kabur tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron

57 tahun lalu

Gunung Dukono di Maluku Utara Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 2.000 Meter

57 tahun lalu

4 Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Ventilasi Sel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,7 Guncang Halmahera Barat Maluku Utara

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal