Rumah Warga Kariuw Dibakar OTK, Kapolda Maluku Berlakukan Jam Malam

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Antara).

MALUKU, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di Desa Kariuw Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Langkah ini diambil menyusul pembakaran rumah warga oleh orang tidak dikenal (OTK), Minggu (10/4/2022) malam.

Lotharia mengatakan, jam malam diberlakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Jam malam berlaku pukul 20.00 WIT-06.00 WIT.

"Untuk aktivitas orang luar tidak boleh masuk di Desa Kariuw kecuali dengan alasan tertentu, seperti ibadah dan lainnya dan harus sepengetahuan petugas di sana," ujar Lotharia di Maluku, Senin (11/4/2022).

Kebakaran rumah itu diketahui saat aparat pengamanan saat  patroli. Mereka melihat titik api pada rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang Kampung Kariuw.

Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar, namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Olah TKP, Polisi Buru OTK Tikam Pria hingga Tewas di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Ditikam OTK, Pria di Lubuklinggau Tewas Bersimbah Darah di Pelukan Istri

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Banjarbaru, 5 Rumah dan 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Segel SPBU Tegal Besar Jember Dicopot OTK, DPRD Minta Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Honorer Pemkab Tambrauw Ditemukan Tewas, Diduga Dicegat OTK di Bamusbama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal