Resah, Pemilik Truk Laporkan Pungli di Pelabuhan Ferry Deri Adonara ke Ombudsman NTT

Antara
Aktivitas penyeberangan truk di Pelabuhan Ferry Deri, NTT. (Foto: Antara)

KUPANG, iNews.id - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima laporan pemilik truk terkait pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ferry Deri, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur. Mereka resah dimintai sejumlah uang oleh oknum buruh pelabuhan.

"Warga mengeluhkan truk-truk ekspedisi mereka yang hendak turun di Pelabuhan Ferry Deri dikenakan pungutan uang dengan nilai tertentu oleh para buruh di pelabuhan itu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, Kamis (25/5/2023).

Dia mengatakan, warga menyampaikan protes karena truk ekspedisi mereka tidak melakukan pembongkaran barang di pelabuhan, melainkan langsung mengantar ke tempat para pengguna jasa di berbagai desa di Pulau Adonara.

Beda Daton mengatakan, pungutan oleh oknum buruh memberatkan pemilik kendaraan. Karena mereka telah mengeluarkan biaya untuk tarif penyeberangan menggunakan kapal ferry yang naik mencapai Rp3,5 juta dari sebelumnya Rp1,8 juta.

Menindaklanjuti keluhan itu, Ombudsman telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII NTT di Kupang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Flores Timur selaku pengelola Pelabuhan Ferry Deri guna memfasilitasi penyelesaiannya.

"Persoalan ini tentu perlu segera diselesaikan pihak berwenang agar tidak menimbulkan masalah sosial ikutan yang mengganggu layanan pelabuhan," katanya.

Lebih lanjut, Beda Daton menjelaskan, Pelabuhan Ferry Deri merupakan pelabuhan pengumpan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan alih muat angkutan laut dalam jumlah terbatas. 

Pelabuhan tersebut menjadi pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, sekaligus sebagai tempat asal tujuan penumpang atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

57 tahun lalu

Ini Reaksi Polisi saat Lihat Demo Warga Jombang Bawa Bendera One Piece

57 tahun lalu

Bawa Bendera One Piece, Warga Jombang Demo di Depan Kantor Bupati Jombang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal