Dewan juri untuk lomba nyanyian merupakan kalangan ibu dari Ohoi (Desa) Danar Lumefar. Sedangkan Aglibertus Lobya dan Cosmas Rahawarin menjadi juri pada lomba meniup suling.
Mengingat masa pandemi Covid-19, peserta loma dibatasi hanya untuk tingkat SMA/SMK/MA di daratan Kei Kecil. Jumlah peserta nyanyian sebanyak 30 orang sedangkan untuk suling sebanyak 5 orang.
“Peserta dibatasi dengan karena mempertimbangkan kondisi daerah yang masih dilanda Covid-19 dan penerapan PPKM Mikro,” kata Kris.