Pukuli Guru saat Rapat, Oknum Kepala Sekolah di Kupang Dijebloskan ke Penjara

Antara
Aparat saat mengiring Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Fatuleu, Kabupaten Kupang, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap guru, Kamis (9/6/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Kupang)

KUPANG, iNews.id - Oknum Kepala SDN Oelbeba berinisial AKN ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan langsung ditahan Polres Kupang. Kepala sekolah tersebut dijebloskan ke penjara usai menganiaya korban berinisial ASN, guru SD setempat.

"AKN sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap AN yang videonya viral di media sosial," ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Kamis (9/6/2022).

Selain AKN, polisi juga menetapkan status tersangka terhadap warga berinisial IW yang turut menganiaya korban ASN.

Menurutnya, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di ruangan rapat sekolah saat pembahasan hasil ujian, Selasa (31/5/2022) pukul 12:30 WITA.

Dalam rapat itu terjadi perbedaan pendapat antara tersangka sebagai kepala sekolah dengan korban yang berujung pada tindakan pemukulan secara bertubi-tubi.

Merasa terdesak, korban berupaya melarikan diri keluar ruangan dan sempat diteriaki istri dari tersangka  sehingga dikejar warga yang turut memukuli korban.

Terhadap para tersangka yang telah ditahan, mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur 2 Hari Usai Dilantik

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal