AMBON, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera melakukan pertemuan. Rapat evaluasi tersebut untuk membahas dan mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ambon yang dimulai sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2020.
"Sudah dijadwalkan rapat evaluasi PSBB pada Jumat (3/7/2020) pagi pukul 10.00 WIT," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, rapat evaluasi ini akan sangat menentukan langkah penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon. Pihaknya telah memiliki analisa serta evaluasi terkait PSBB yang telah diberlakukan selama 10 hari terakhir.
"Belum bisa disampaikan ke publik, karena harus menunggu rapat evaluasi," katanya.
Dalam rapat evaluasi nanti, sangat menentukan perpanjang tidaknya PSBB. Hal ini lantaran menunggu hasil kajian tim pakar epidemologi yang bekerja sama dengan Pemkot Ambon, terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Ambon saat ini.