Polres Maluku Tangkap Penyuling Emas Pakai Mercuri 

Antara
Ilustrasi tambang emas. Foto: Pixabay

AMBON, iNews.id - Polres Maluku Tengah menangkap H alias La Ane, penambang emas yang menggunakan bahan mercuri. La Ane diketahui menggunakan zat kimia berbahaya tersebut sewaktu melakukan kegiatan penambangan di lokasi pendulangan emas di Dusun Supulesi, Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru.

"H alias La Ane, sudah kita jadikan sebagai tersangka dan resmi ditahan di rutan Mapolres Maluku Tengah. Tersangka dijerat dengan pasal 161 Undang-undang RI nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, di Ambon, Maluku, Minggu (9/5/2021).

Rositah mengatakan, La Ane ditangkap setelah jajarannya menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan pendulangan emas menggunakan bahan berbahaya. Tim penyidik memutuskan untuk menelusuri informasi tersebut dan mendatangi lokasi.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, maka tim yang dipimpin KBO Reskrim pada Sabtu (8/5/2021), pukul 02.30 WIT bergerak ke lokasi dan hasilnya menemukan tromol," ujar Kapolres wanita pertama di Maluku.

Sebelum tiba di lokasi penyulingan, tim lebih awal berkoordinasi dengan kepala Dusun Suplesi maupun dengan ketua RT setempat. Ketika tim bergerak kediaman keluarga pelaku, ditemukan barang bukti berupa alat pengolahan material emas (mesin tromol) yang berada di belakang rumahnya dan bahan kimia.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tragedi Lubang Tambang Emas di Nanggung Bogor, Korban Tewas Jadi 11 Orang

57 tahun lalu

Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

57 tahun lalu

Viral! Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas

57 tahun lalu

Menegangkan! Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Melawan Saat Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal