Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksinasi, Sudah 50 Kali Transaksi

Ismail Sangaji
Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Ariyanta. Foto: iNews.id/Ismail Sangaji

TERNATE, iNews.id - Polisi mengungkap sindikat pemalsu sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah mengamankan seorang penumpang berinisial CU di Bandara Sultan Baabullah, Ternate, setibanya dari Bandara Hasanuddin, Makassar. Sindikat tersebut sudah mencetak 50 sertifikat dengan tarif Rp1,7 juta.

Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Ariyanta mengungkapkan, CU diamankan oleh petugas kesehatan pelabuhan (KKP) Ternate, Minggu (22/8/2021), karena hasil pemeriksaan terhadap sertifikat vaksinasi tidak sesuai dengan database. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan.

"Para sindikat pembuat surat vaksin yang diperiksa mengaku, sudah membuat surat vaksin sebanyak 50 kali dengan bayaran Rp1,7 juta. Modusnya mengunduh sertifikat milik orang lain dan mengubah nama dan NIK nya," kata Joni, Senin (23/8/2021).

Dari keterangan CU, polisi langsung mengamankan empat orang pelaku dengan inisial S, O, H dan YN. Sekarang ini keempatnya menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Polsek Ternate Utara.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian di Lampung, Berawal Motor Nelayan Raib saat Akan Salat Subuh

57 tahun lalu

4 Pelaku Sindikat SIM Palsu Lintas Provinsi Ditangkap di Lampung Utara, Raup Omzet Ratusan Juta

57 tahun lalu

24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Human Trafficking, 18 Telah Dijual ke Singapura

57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal