Polisi Gagalkan Penyelundupan Hewan Endemik asal Papua di Ambon, 7 Kanguru Disita

Antara
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan tujuh hewan endemik asal Papua di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Tujuh ekor kanguru disita. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan tujuh hewan endemik asal Jayapura, Papua, jenis Kanguru di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku. Hewan tersebut disita dari kapal KM Dobonsolo.

"Tujuh ekor kanguru diamankan dari KM Dobonsolo berdasarkan informasi awal yang diterima dari BKSDA Maluku dan BKSDA Papua," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Iptu Julkisno Kaisupy, Senin (15/5/2023).

Menurut dia, informasi tersebut menyebutkan di KM Dobonsolo diduga ada masyarakat yang membawa hewan dilindungi dalam perjalanan dari Papua menuju Pelabuhan Yos Sudarso. Hewan itu rencananya akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Hewan-hewan endemik tersebut tujuannya akan dibawa ke Surabaya, Jatim dengan kapal milik PT Pelni dan transit di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," ujar Julkisno.

Petugas lantas melakukan pemeriksaan ke atas kapal. Setelah dicek, ditemukan tujuh ekor kanguru di kamar 6018 sehingga langsung diamankan dan ada satu ekor kanguru yang sudah mati.

Setelah diinterogasi, oknum yang membawa hewan tersebut berinisial MY. Dia berprofesi sebagai tenaga kerja bongkar muat pelabuhan di Jayapura dan membantu menjaga hewan itu di atas kapal.

Kemudian masih ada satu orang juga yang turut diamankan polisi. Dia masih diperiksa untuk memastikan yang bersangkutan terlibat atau tidak.

Berdasarkan penuturan orang tersebut, pemilik hewan endemik ini juga sedang berada di atas kapal. Namun polisi yang melakukan pencarian belum menemukan oknum tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal