Polda Maluku Siap Dukung Kebijakan Pemerintah terkait Penyebaran Covid-19

Antara
Mapolda Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengaku siap mendukung semua kebijakan pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini terkait usulan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.

"Kita siap mendukung program pemerintah terkait persoalan ini, namun apapun statusnya, itu wewenang pemerintah," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Mohammad Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (28/4/2020).

Usulan peningatan status untuk pemberlakuan PSBB karena Kota Ambon sudah masuk zona merah pandemi Covid-19. Sementara kabupaten dan kota lain masih tergolong zona hijau atau kuning. Gugus Tugas Provinsi Maluku lantas melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Ambon untuk merencanakan penerapan PSBB secara khusus.

Roem mengatakan Polri bersama TNI sama-sama mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. "Jadi kita tetap menunggu saja apa kebijakan pemerintah ke depan untuk memutuskan status daerah ini," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Ambon, Richard Louhepanessy menyatakan telah menyiapkan proposal untuk diusulkan ke Kementerian Kesehatan RI terkait pemberlakuan PSBB. Usulan ini dilakukan berdasarkan sejumlah persyaratan seperti persoalan kebutuhan dasar, kriteria etimologi, kesiapan keuangan dan operasional, serta adanya penambahan pasien positif corona.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Mencekam! Kronologi Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal