Polda Maluku Masih Buka Kasus Video Porno yang Viral di Medsos

Antara
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat. (Foto: Polda Maluku).

AMBON, iNews.id - Polda Maluku masih membuka kasus video porno yang viral di media sosial. Namun orang tua pelaku memang meminta masalah ini tidak dibawa ke jalur hukum.

"Yang jelasnya, kita belum menutup kasus itu. Memang ada upaya dari pihak keluarga untuk menikahkan mereka, dan ini juga jadi bahan pertimbangan bagi kami," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat di Kota Ambon, Rabu (18/11/2021).

Dia mengatakan kasus tersebut masih tahap penyelidikan, dan belum ada penetapan tersangka untuk kasus video mesum tersebut. Menurut dia, ada beberapa unsur yang akan menjadi pintu masuk dalam penyelidikan, diantaranya dugaan pornografi dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Penyelidikan ya yang jelas itu teknis yang lebih tahu penyidik karena kasusnya kemarin bisa ada unsur pornografinya dan ada ITE-nya semuanya kan ada," ujarnya.

Direkrorat Reskrimsus Polda Maluku pada Selasa (16/11/2021) sudah memeriksa dua orang pelaku di video mesum tersebut karena telah membuat kehebohan di tengah masyarakat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
19 hari lalu

Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Dalam Sumur di Probolinggo, Polisi Selidiki Identitas Korban

24 hari lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

30 hari lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

3 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

3 bulan lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal