Perkosa Anak Kandung Masih Usia 5 Tahun, Ayah di Ambon Dituntut 15 Tahun Penjara

Antara
Ilustrasi ayah yang perkosa anak kandung di Ambon dituntut 15 tahun penjara. (Foto : Ist)

AMBON, iNews.id - Ayah yang memerkosaanak kandung berusia 5 tahun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ambon. Dalam sidang perdana tersebut, terdakwa dituntut hukuman 15 tahun penjara.

Tuntutan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon Beatrix Temar dalam persidangan, Rabu (12/10/2022).

"Meminta Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar 81 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 62 ayat (1) KUHP," kata JPU.

Sidang ini berlangsung tertutup dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon Orpha Martina. Dalam tuntutannya, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur. Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya. Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

Diketahui, perbuatan terdakwa dilakukan sebanyak tiga kali sejak Mei hingga Juni. Ketika itu terdakwa pulang ke rumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras dan membangunkan korban yang sementara tertidur. Dia lalu melucuti celana korban dan memerkosanya. 

Seusai pembacaan tuntutan, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal