Pengukuhan 5 Pjs Bupati/Wali Kota di Malut sesuai Mekanisme dan Prosedur yang Berlaku

Antara
Lima PJS dilantik oleh Gubernur Malut untuk menggantikan 5 pimpinan daerah yang cuti kampanye. (Foto: iNews/Ismail Sangaji)

TERNATE, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyatakan pengukuhan lima penjabat sementara (Pjs) bupati/wali kota sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Sebelumnya beredar kabar, sejumlah nama Pjs yang dilantik tidak masuk dalam usulan gubernur.

Salah satu nama yang disorot yakni Pjs Wali Kota Tidore Kepulauan, Ansar Daaly. Sebelumnya, dia merupakan Kadispora Malut.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Malut, Ali Fataruba mengatakan Pjs bupati dan wali kota yang dikukuhkan oleh Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Sabtu (26/9/2020) sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Menurutnya, tidak benar jika Kadispora Malut itu tidak masuk dalam usulan.

"Ansar Daaly masuk dalam usulan menjadi Penjabat Wali Kota Tidore Kepulauan. Dalam usulan itu ada tiga nama yakni Omar Fauzi, Imam Makhdy, dan Ansar Daaly," katanya, Senin (28/9/2020).

Ali menambahkan, saat ini sudah tidak ada persoalan. Terpilihnya kelima nama itu sesuai dengan prosedur, dimulai usulan yang disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sampai penetapan dan penerbitan surat keputusan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Kolom Abu Capai Setinggi 500 Meter

12 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut

16 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

17 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

17 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal