Penampakan KM Hentri Terbakar di Kepulauan Tanimbar, 2 ABK Tewas 5 Selamat

Dheddy Rumangun
KM Hentri terbakar di Kepulauan Tanimbar, Maluku. 2 ABK Tewas, 25 masih hilang. (Foto: iNews/Dheddy Rumangun)

AMBON, iNews.id - Posisi KM Hentri yang mengalami kebakaran di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku telah diketahui. Dua anak buah kapal (ABK) tewas terjebak di dalam kapal.

Informasi yang diperoleh, kapal tersebut berisi 32 ABK. Saat kebakaran ada 30 ABK yang melompat ke laut menyelamatkan diri. Lima orang berhasil diselamatkan, dan 25 ABK lainnya saat ini belum diketahui nasibnya.

Basarnas Ambon personel Pos SAR Tual bersama Lantamal IX Ambon, Guspurla, dan Lanal Tual akan memulai pencarian mulai hari ini.

"Hari ini kami baru menerima laporan adanya musibah kebakaran kapal penangkap cumi tersebut di wilayah perairan Kepulauan Tanimbar," ujar Kepala Basarnas Ambon, Mustari dihubungi Kamis (9/9/2021) dini hari.

KM Hentri berlayar dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2021 dan hendak menuju Merauke, Provinsi Papua.

Setibanya di perairan Kepulauan Tanimbar, sekitar 50 mil laut antara perairan Kepulauan Maluku Tenggara dengan Kepulauan Tanimbar, kapal tersebut diterjang gelombang setinggi 3 meter.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Magnitudo 5,3 Guncang Tanimbar Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Aleg Perindo Welhelm Kurnala Siapkan Ambulans Laut Atasi Keterbatasan Akses Medis di Aru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal