Pemkot Gunakan DBH Rp13 Miliar melalui Pemprov Malut untuk Bayar TPP

Antara
Ilustrasi tunjangan. (Foto: Istimewa)

Dia juga prihatin karena hingga kini sejumlah instansi harus menunggak pembayaran listrik dan kebutuhan administrasi kantor yang tidak bisa dipenuhi, karena tidak ada uang. 

“Sehingga, dalam melaksanakan pemerintahan harus memiliki wibawa, makanya jangan selalu utang ke pihak ketiga,” katanya.

Hasyim meminta Pemkot Ternate harus membuat perhitungan untuk pajak kendaraan. Jika masuk Dana Alokasi Umum (DAU) lagi ke Pemprov Malut, maka diatur lagi karena Kaban DPKAD sudah menyetujui hal tersebut.

“Segera adopsi peraturan gubernur yang sudah dilakukan Pemprov Malut guna menjadikan dasar untuk pembayaran TPP,” katanya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Kolom Abu Capai Setinggi 500 Meter

16 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut

19 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 400 Meter dari Puncak

20 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 di Pulau Doi Maluku Utara, Ini Analisis BMKG

20 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal