Pedagang Pasar Tradisional di Ambon Tak Perlu Bayar Retribusi selama PSBB Tahap II

Antara
Ilustrasi retribusi daerah. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota Ambon, Maluku membebaskan retribusi bagi para pedagangpasar tradisional selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua. Keputusan ini diambil untuk meringan beban pedagang saat pandemi Covid-19 dan pembatasan aktivitas pasar yang hanya sampai pukul 18.00 WIT.

"Saya segera mengeluarkan surat keputusan bagi pedagang di pasar paling tidak selama PSBB tidak dilakukan penagihan retribusi," katanya Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Senin (6/7/2020).

Richard menjelaskan, selain kepada pedagang pasar tradisional, kebijakan relaksasi pajak juga telah diberikan kepada pelaku usaha. Pandemi Covid-19 tentu sangat berat bagi pelaku usaha dalam membayar pajak, sehingga diberikan keringanan untuk mempermudah pelaku usaha.

"Pedagang atau pengusaha dapat mengajukan surat, sehingga dalam kurun waktu ini silahkan mengajukan permohonan keringanan pembayaran pajak," ujarnya.

Dia mengimbau pelaku usaha yang merasa keberatan dapat mengajukan keringanan. Dalam keadaan normal pihaknya telah memberikan keringanan 20 persen pembayaran pajak.

"Silahkan ajukan permohonan keringanan nanti saya pertimbangkan untuk pemberian keringanan pembayaran pajak bagi pelaku usaha," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didemo soal Penertiban, Bupati Sikka Lari Dikejar Pedagang Pasar Alok Maumere

57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal