Pasar Mardika Ambon Rawan Kriminalitas, Polda Maluku Dirikan Pos Pengamanan

Antara
Petugas Pos pengamanan terpadu Polda Maluku di Pasar Mardika Ambon, Minggu (19/2/2023). (ANTARA/Winda Herman)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu di Pasar Mardika, Kota Ambon. Adanya pos ini menindaklanjuti perintah Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif guna meningkatkan keamanan di pasar tersebut.

Kapolda berharap potret buram pasar yang selama ini dikenal rawan aksi kriminalitas dapat berubah menjadi aman dan nyaman untuk masyarakat.

"Pospam sudah didirikan di Pasar Mardika. Kami berharap potret pasar yang dikenal rawan aksi kriminalitas seperti pencurian (jambret, copet) dan pemalakan serta pemungutan liar dapat berubah menjadi pasar yang aman, nyaman dan indah untuk masyarakat," ujar Kapolda, Minggu (20/2/2023).

Selain untuk menjaga keamanan, kehadiran Pospam juga diharapkan dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi antarpetugas pengamanan dengan para pedagang maupun masyarakat.

"Saya juga telah perintahkan agar petugas keamanan terus melakukan patroli. Baik patroli terbuka ataupun tertutup serta melakukan deteksi dan cegah dini kejahatan di sana," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Tampang 2 Terduga Pembunuh Nus Kei Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara

57 tahun lalu

Mencekam! Kronologi Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal