Panglima TNI Dukung Brigjen Andi Chandra Jabat Pj Bupati Seram Bagian Barat

Antara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (tangkapan layar)

"Memenuhi legalitas tapi juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira kami," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan penempatan perwira tinggi (pati) TNI aktif sebagai penjabat kepala daerah tidak salah.

Hal itu terkait keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menunjuk Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Penempatan anggota aktif TNI maupun Polri sebagai penjabat kepala daerah, lanjut Mahfud, juga diperkuat oleh UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pada Pasal 27 UU ASN itu disebutkan bahwa anggota TNI dan Polri boleh masuk ke birokrasi sipil selama diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapten Zulmi Gugur di Lebanon, Panglima TNI Jamin Hak Keluarga dan Kenaikan Pangkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,8 Guncang Seram Bagian Barat Maluku

57 tahun lalu

Update Korban Longsor Cisarua, 19 Prajurit Marinir Dievakuasi 3 Masih Hilang

57 tahun lalu

2 Polisi Gugur Tertabrak Truk di Cisarua, Panglima TNI: Sedang Diselidiki

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal