Operasional Angkutan Umum di Ambon Dirampingkan, 64 Jadi 40 Trayek

Antara
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon merampingkan sejumlah trayek angkutan umum. (Foto: Antara).

Selain perampingan trayek Angkot, usia layanan kendaraan yang beroperasi juga menjadi perhatian utama. Saat ini, kata dia kendaraan yang beroperasi di Kota Ambon usianya mencapai 30 tahun.

"Kendaraan yang sudah 20 tahun tidak diizinkan beroperasi, karena kondisi kendaraan sudah tidak layak, karena itu akan kita tertibkan dengan membatasi masa layanan Angkot di atas 20 tahun," katanya.

Sementara itu Asosiasi Supir Angkot Kota Ambon (ASKA) menyambut baik langkah Pemkot Ambon untuk merampingkan trayek angkutan umum.

Awalnya, setiap jalur yang beroperasi tidak teratur, tetapi dengan perampingan jalur seluruh rute dapat ditata dengan baik.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Dishub yang telah melakukan upaya perampingan jalur," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 9 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 7 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal