Operasi Antik Siwalima, Polisi Sita 1.500 Liter Miras di Pelabuhan Tulehu Pulau Ambon

Antara
Satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon menyita 1.500 liter miras di Pelabuhan Tulehu (Pulau Ambon), Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/12). (Foto: ANTARA/Daniel)

"Mereka langsung dibina dengan catatan tidak lagi mengulangi perbuatan membawa miras secara ilegal ke Pulau Ambon," katanya.

Nasib tiga pemasok miras ilegal ini termasuk beruntung karena tidak sampai diproses hukum sampai ke pengadilan seperti dua pelaku serupa dari Kabupaten Maluku Barat Daya beberapa waktu lalu.

"Polisi akan terus melakukan Operasi Antik Siwalima 2021 menjelang akhir tahun terhadap setiap angkutan darat dan laut guna mencegah masuknya miras maupun narkoba dan barang berbahaya lainnya," ucapnya.

Setelah memberi pembinaan terhadap para pelaku pemasok miras, polisi kemudian membawa barang bukti tersebut ke Mapolresta Pulau Ambon.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal