Oknum Polisi yang Tipu Casis Polri di Rote Ndao Rp250 Juta Terancam Dipecat

Antara
ilustrasi penipuan oknum polisi terhadap casis Polri. (Foto : ANTARA)

KUPANG, iNews.id - Oknum polisi anggota Polres Rote Ndao yang dilaporkan calon siswa Polri atas dugaan penipuan terancam dipecat. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dilakukan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) jika yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase di sela-sela penyambutan kedatangan Kapolda NTT yang baru Irjen Pol Johanis Asadoma, Kamis (20/10/2022) siang.

Dia menegaskan, Polri tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas jika memang anggota berbuat salah, apalagi sampai melakukan penipuan.

"Saat ini kasusnya sedang berproses," katanya.

Menurutnya, sejumlah saksi sudah diperiksa yakni pelapor yang menjadi korban penipuan berinisial JD asal Kabupaten Rote Ndao. Sejauh ini sudah ada dua orang yang menjadi korban dugaan penipuan oknum polisi di Rote Ndao tersebut.

"Kami akan terus mengungkap kasus ini untuk mencari tahu lebih jauh lagi apakah ada korban lainnya yang tak melapor, tetapi lulus," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

12 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

12 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal