Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Warga Diperiksa Propam Polda Maluku

Antara
Ilustrasi, Bharaka JT, anggota Ditpolairud Polda Maluku diperiksa Divisi Propam karena diduga menodongkan senjata api kepada warga. (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Bharaka JT, oknum polisi anggota Ditpolairud Polda Maluku diperiksa Divisi Propam Polda Maluku. Pemeriksaan karena JT diduga menodongkan senjata api kepada warga.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, Polda Maluku merespons cepat kasus tersebut setelah video berisi seorang oknum polisi menodongkan senjata api ke warga viral di media sosial.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam. Bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," ujar M. Roem Ohoirat di Maluku, Senin (13/6/2022).

Meski kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua pihak, kata dia oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawaban. 

"Tingkah laku setiap anggota Polri diatur dengan aturan disiplin dan kode etik Polri," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal