Oknum Polisi di Maluku Selingkuhi Istri Perwira, Pernah Dianiaya di Hotel

Donald Karouw
Briptu IS, anggota Polres Buru Selatan ditahan diduga menganiaya istri perwira polisi selingkuhannya. (Foto : Humas Polda Maluku)

Setelah korban meninggal dunia, baru kasus penganiayaan itu terungkap. Keluarganya yang tidak terima kemudian melaporkannya. Pelapor yakni berinisial RM, kakak korban di Polda Maluku dengan Nomor Polisi: LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku, tertanggal 18 Oktober 2022.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditreskrimum dan Polres Pulau Buru, karena lokusnya di sana. Kalau ditemukan bukti pidana atas kasus itu, pelaku akan dimintai pertanggung jawaban pidananya. Sementara terkait disiplin/kode etik, saat ini sudah diproses oleh Polres Bursel karena yang bersangkutan adalah anggota Polres Bursel," ucapnya.

Roem mengungkapkan, sejak awal Kapolda Maluku sudah memerintahkan untuk menangkap dan menahan pelaku. Ini karena yang bersangkutan telah melanggar aturan kode etik Polri lantaran memiliki hubungan khusus dengan korban. 

"Karena korban juga sudah punya suami anggota Polri. Pelaku saat ini sudah ditahan sejak 27 Oktober 2022," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

8 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

14 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal