“Saya meminta maaf kepada masyarakat Ternate. Saya janji tidak mengulangi. Saya juga mengimbau agar masyarakat tidak mengikuti apa yang saya lalukan karena mengganggu ketertiban umum,” katanya RF.
Sementara Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo mengatakan, RF dijemput di rumahnya untuk dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Pelaku dianggap telah mengganggu dan membahayakan keselamatan para pengendara serta oknum itu sendiri.
“Pelaku mengaku aksi ini dilakukan agar akun Facebooknya mendapatkan banyak like dari netizen,” katanya.
Untuk empat pelaku lainnya, Setiaji mengaku polisi masih melakukan pencarian. Mereka juga akan dimintai keterangan atas tindakannya.