AMBON, iNews.id - Mobilitas warga di Ambon saat libur Natal akan diperketat. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan kasus Covid-19 semakin meluas.
Juru bicara Satgas Covid-19 Ambon, Joy Adriaanzs mengatakan, langkah pengetatan tetap diambil kebijakan PPKM Level 3 dibatalkan.
"Walaupun PPKM Level 3 dibatalkan, kami akan tetap melakukan pengetatan aktivitas masyarakat," kata Joy Adriaansz di Kota Ambon, Senin (13/12/2021).
Satgas Covid-19 Ambon sudah berkoordinasi dengan satgas provinsi maupun nasional terkait dengan pengawasan mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Jika nanti ada surat edaran terbaru dari satgas nasional, kita akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan instruksi wali kota, menyesuaikan surat edaran dari satgas nasional," katanya.