Miris, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan

Antara
Ilustrasi seseorang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

SAUMLAKI, iNews.id – Seorang oknumanggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perzinaan. Tersangka diketahui enggan memberikan keterangan saat dipanggil polisi. 

Nelson Lethulur, anggota Fraksi Partai Golkar dan Sekretaris Komisi A DPRD Kepulauan Tanimbar. Nelson ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal, usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan pada Selasa (26/1/2021).

Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah menyatakan, dua kali Nelson dipanggil untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Akhirnya dalam panggilan ketiga, Nelson datang didampingi kuasa hukumnya, Kilyon Luturmas.

"Kita periksa kemarin (Selasa) dan telah mengambi keterangan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (27/1/20221).

Dia menambahkan, saat di depan penyidik, Nelson tidak mau memberikan keterangan. Alasannya, yang bersangkutan merasa perkara ini sudah selesai. Menurut mereka, pelapor sudah mencabut laporan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Studi Banding ke Mimika, Legislator Perindo Boven Digoel Dorong Perda Perlindungan Naker

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal