Korban sempat mendapatkan penanganan medis intensif, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hanya dalam waktu dua jam, dua terduga pelaku berhasil ditangkap.
Keduanya berinisial HR (28) dan FU (36) dan kini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Maluku Tenggara.
Hingga kini, motif penikaman masih dalam penyelidikan intensif.
“Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ujar Kombes Rositah.
Polisi memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar korban dan simpatisan, untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” katanya.