Awalnya saksi FA (24) hendak membawakan tas samping milik korban. Namun karena merasa terlalu gelap, saksi kemudian memanggil seorang rekannya bernama Bahar (42) untuk menemani naik ke kamar milik korban.
Pada saat tiba di dalam kamar, kedua saksi melihat korban sudah dalam kondisi tidak bergerak. Setelah memastikan kondisi korban dan memeriksa denyut nadi, mereka menduga yang bersangkutan sudah meninggal dunia dalam posisi tanpa menggunakan pakaian dan hanya diselimuti kain berwarna cokelat.
Korban tidak memiliki identitas lengkap, namun rekan-rekannya biasa memanggilnya dengan sebutan Meno atau Manado sesuai asal daerahnya.
"Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit sampai terjadi pembengkakan pada tubuhnya," ucap Moyo Utomo.
Saat ini keluarga telah menjemput jasad korban dan mereka keberatan untuk dilakukan autopsi.